Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: “ethikos”,
berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab.
Menurut Brooks (2007), etika adalah
cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah
perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika
muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia
nyata.
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 –
mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.
Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak);
2.
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.
Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab.
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal
menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan
suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan
tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, Etika
memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan
buruk terhadap perbuatan manusia.
Pengertian Profesi
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin
“Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.
Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa
saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu
keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang
dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya
pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan
kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan
keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya
pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya
dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup
yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan
hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh
kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Profesi merupakan suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya
sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang
oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut
profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung
arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat
dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melalui
pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi.
Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah
pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi
sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi
sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan
yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena
hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Ciri khas profesi:
·
Pendidikan sesuai standar nasional
·
Mengutamakan panggilan kemanusiaan
·
Berlandaskan etik profesi, mengikat
seumur hidup
·
Legal melalui perizinan
·
Belajar sepanjang hayat
·
Anggota bergabung dalam satu organisasi
profesi
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari
penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada
bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika profesi merupakan sikap hidup
berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat
dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Etika profesi mengacu pada pedoman
perilaku yang dilakukan berkaitan dengan profesi tersebut. Pada dasarnya setiap
hal yang menyangkut hubungan sosial dengan individu lain, memiliki pedoman atau
kaidah yang mengatur bagaimana kegiatan tersebut terjalin pada setiap individu
yang menjalaninya, begitu juga pada etika profesi ini. Salah satu cara mendapatkan
pekerjaan impian adalah dengan memahami pentingnya etika profesi ini.
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme ialah sifat-sifat
(kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang
sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.
Profesionalisme berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya. Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau
kualitas dari seseorang yang profesional.
Ciri-ciri profesionalisme :
Seseorang yang memiliki jiwa
profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang
profesional. Kualitas profesionalisme didukung oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Keinginan
untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu
berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan kemampuan yang telah ditetapkan. Ia
akan mengidentifikasi dirinya kepada seseorang yang dipandang memiliki
kemampuan tersebut.
2.
Meningkatkan
dan memelihara nama baik profesi
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya
keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara nama baik profesi melalui
perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai
cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh
badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3.
Keinginan
untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat
meningkatkan dan meperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.
4.
Mengejar
kualitas dan cita-cita dalam profesi
Profesionalisme ditandai dengan kualitas darajat rasa bangga
akan profesi yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu
memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya.
Pendapat
Sebuah profesi sudah pasti menjadi
sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Saran
Dengan adanya etika profesi diharapkan setiap individu akan
lebih baik dalam melakukan suatu kegiatan. Sehingga setiap individu nantinya
akan melakukannya pekerjaannya dengan penuh profesionalisme. Dimana ketika
seorang pekerja yang sudah dikontrak maka pekerja itu wajib memenuhi kontraknya
sesuai yang telah disepakati bersama.
Dalam setiap kegiatan diberikan penilaian yang sangat ketat
dan sanksi yang sangat berat terhadap pelanggaran etika profesi. Karena dengan
begitu maka profesionalisme akan selalu terjaga dan akan selalu dikedepankan
oleh setiap individu.
Sumber
:
https://idadwiw.wordpress.com/2014/04/01/etika-profesi-profesionalisme/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar